Yogyakarta - Kill the DJ akhirnya melaporkan pengubah dan penyebar lagu 'Jogja Istimewa' untuk kampanye tim Prabowo ke Polda DIY. Ada dua akun yang dipolisikannya.
Rapper yang mempunyai nama orisinil Marzuki Mohamad itu datang di Mapolda DIY, Selasa (15/1/2019) pukul 14.00 WIB.
Dua akun itu mengunggah video serpihan lagu Jogja spesial ciptaan Marzuki yang liriknya diubah santunan ke capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.
Dua akun itu dilaporkan dengan sangkaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kill the DJ sebelumnya telah menunggu undangan maaf dari pengubah lirik 'Jogja Istimewa'. Tapi ternyata tak ada respons dari pihak yang dimaksud.
"Dari kemarin bahu-membahu menuntut ada undangan maaf resmi, tidak ada undangan maaf. Saya tahunya dari sosial media makanya saya mengadukan dari yang terjadi di sosial media, (karena) tidak ada sama sekali yang minta maaf," terangnya.
"Video ada watermark akun yang sebarkan pertama kali, itu yang saya laporkan. Setelah itu ditelusuri siapa yang sengaja ganti liriknya sampai viral, itu saya serahkan ke proses hukum," ujar pelantun 'Ora Minggir Tabrak' itu.
Tonton video Kill The DJ Datangi Mapolda DIY:
[Gambas:Video 20detik]