Jakarta - Nama Fatya Ginanjarsari, finalis Puteri Indonesia 2017 disebut polisi sebagai salah satu artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Dan ternyata, Fatya Ginanjarsari sudah dipecat dari Puteri Indonesia. Ia disebut telah melanggar kontrak kerja dengan Yayasan Puteri Indonesia. Apa masalahnya?
"Fatya bukan finalis PI alasannya yaitu sudah kita pecat tahun 2018 awal. Karena melanggar pasal-pasal dalam kontrak dengan YPI," ujar Senior Communication Yayasan Putri Indonesia, Mega Angkasa, dikala dihubungi detikHOT, Jumat (11/1/2019).
Secara diam-diam, Fatya Ginanjarsari telah mengikuti Miss Tourism World 2018. Sebab dalam kontrak dengan Yayasan Puteri Indonesia (YPI), dihentikan mengikuti ajang Internasional selama masih di Puteri Indonesia.
"Dalam kontrak dengan YPI dihentikan mengikuti ajang International. Tapi anak ini nyelonong tanpa ijin, pribadi di PECAT," pungkas Mega.
Sebelumnya, polisi mengungkap nama artis yang sebelumnya hanya berinisial.
"Ini yang pertama yaitu ML itu Maulia Lestari. Kemudian BS itu Baby Shu. Fatya Ginanjarsari, lalu Riri Febianti, Aldira Chena lalu Tiara Permata Sari," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera dikala rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Tonton video: Terungkap! 6 Nama Artis yang Diduga Terlibat Prostitusi Online